Fakta, Prinsip, dan Konsep
Fakta adalah sebagai faktor nyata atau suatu realitas yang ada di suatu tempat dan dalam waktu tertentu tentang apa yang kita amati (lihat ,dengar, raba ,cicip dan cium), realitas yang kita amati itu bisa berupa kejadian, benda simbol sifat dan lain sebagainya. Fakta dapat dipahami dalam tiga bentuk; pertama fakta yang berupa benda seperti batu, pohon, orang dan sebagainya. Kedua berupa situasi atau kondisi seperti panas, kotor, bising dan sebagainya. Ketiga peristiwa atau kejadian seperti kebakaran, perkelahian dan proses lainnya.
Dengan kata lain berarti juga informasi yang kita peroleh dari sebuah pengamatan. Boleh juga sebagai situasi atau kondisi yang telah terjadi yang diperoleh dari pengalaman inderawi. Fakta saangat bersifat objektif. Jenis fakta yang paling sederhana adalah fakta atomik, yakni fakta paling dasar dan tidak dapat direduksi. Ia tidak dapat dibagi kedalam komponen-komponnen, tetapi merupakan kombinasi dari benda-benda dan objek pengertian. Pada dasarnya fakta atomik tidak dapat dipakai untuk membuktikan adanya fakta atomik lainnya. Atau boleh juga dipakai istilah lain yakni fakta nuklir (inti atom) yang tidak mungkin diurai lagi.
Sebagai suatu kejadian, niscaya sebuah fakta berkaitan dengan fakta-fakta lainnya dengan berbagai bentuk relasi atau hubungan, seperti hubungan sebab dan akibat. Karena itu berbagai fakta akan sangat penting artinya jika digunakan sebagai bukti sebuah penelaran. Biasanya gambaan penuh dari interelasi fakta-fakta dijelaskan didalam deskripsi ilmiah.
Fakta-fakta sebagai bukti penalaran ilmiah tidak dapat dipisahkan dari kata atau bahasa yang digunakan untuk mengungkapkannya, seperti penggunaan istilah-istilah. Didalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 31 secara eksplisit disebutkan bahwa setiap sesuatu yang ada (fakta) di beri “nama “. Dengan nama itulah kita akan membedakan satu fakta dengan fakta yang lain. Dengan menggunakan kata-kata tertentu kita akan dapat menunjukan proses identifikasi dan interpretasi. Dengan bertitik tolak pada pemikiran tersebut dapat juga diambil sebuah kesimpulan bahwa ilmu pengetahuan itu adalah akumulasi dari nama-nama yang telah ditetapkan.
Konsep dapat difahami sebagai gambaran umumdari suatu ide atau gagasan dari sistem penalaran. Biasanya gambaran umum itu sifatnya abstrak. Dalam sistem penalaran, kita harus memberikan batas atau ruang lingkup agar jelas terbeda sesuatu dengan yang lain, baik bentuk, sifat atau material dari ide atau gagasan tersebut. Misalnya tentang “meja” akan lebih jelas dengan sebuah konsep. Dan akan bereda dengan “kursi” karena konsep tadi. Konsep tentang meja berbeda dengan konsep tentang kursi.
Tentu saja kita dalam hal ini terlebih dahulu harus memulai memahaminya dari pengertian dan defenisi. Konsep juga mengandung upaya mengkalsifikasi dan kategorisasi. Misalnya konsep tentang meja atau kursi, kita harus mlihat dan mengetahui semua bentuk meja, maka semua meja itu (yang telah pernah dilihat atau teramati ) harus masuk kedalam kelas atau kelompok meja, tidak ada pengecualian. Demikian pula dengan yang lain, misalnya unggas (yang telah pernah dilihat atau teramati ), semua jenis unggas harus masuk kedalam kelasnya.
Bila kita melihat sebuah meja, misalnya meja itu dataranya berbentuk lingkaran atau bundar, kakinya empat atau tiga, maka yang kita lihat itu adalah sebuah manifestasi dari konsep “meja”. Itulah salah satu model dari “konsep meja”, yakni sebuah meja yang bentuknya berkaki tiga dan berdataran bundar. Jadi sebuah meja yang seperti yang kita amati itu belum bisa digunakan untuk merumuskan sebuah keputusan tentang apa yang dimaksud dengan “konsep Meja”. Sebab yang menghukum kita adalah defenisi konsep meja. Perlu juga dipahami adalah bahwa konsep itu menjelaskan substansi dari sesuatu (sep. Meja tadi).
Pada “konsep meja” yang kita rumuskan di dalam alam pikiran adalah sebuah barang yang dibuat tidak boleh keluar dari hakikatnya (karena sudah dibatasi). Hakikat dari “konsep meja” yakni adanya kaki dan dataran. Boleh saja kakinya minimal satu dan maksimalnya boleh empat atau lebih. Begitu pula datarannya, boleh bundar atau persegi. Kalau kita membangun sebuah meja berarti kita meletakan beberapa aksidensia. Dengan demikian akan lebih mudah setiap orang memahami sebuah meja dengan segala atributnya.
Prinsip, dapat difahami sebagai ketentuan yang harus adaatau harus dijalankan. Atau boleh juga dan dapat berarti suatu aturan umum yang dijadikan sebagaipanduan( misalnya untuk dasar perilaku). Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman) bertindak, bisa saja sebagi acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian. Prinsip biasanya mengandung hukum causalitas atau hubungan sebab dan akibat.Sebagai contoh bila permintaan meningkat maka pasokan juga haru meningkat. Apapun pekerjaan kita waktu untuk bersantai atau rilek harus ada. Apa saja yang akan kia bangun asalkan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Boleh juga sebagai sebab yang paling dasar. Makna prinsip lebih luas dari konsep sebab. “ Sebab “ hanya membedakan eksistensi dan ketergantungan hal yang disebabkan pada suatu yang menjadi sebab. Dengan kata lain prinsip sebagai kausalitas yang sangat penting. Sebagai contoh tidak ada akibat tanpa sebab. Dengan prinsip ini biasanya orang akan lebih mudah menjelaskan bukti adanya Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar